Pos Ronda di Kampung Bebas Narkoba Ciater Berfungsi Sebagai Tempat Penyuluhan Bahaya Narkoba

    Pos Ronda di Kampung Bebas Narkoba Ciater Berfungsi Sebagai Tempat Penyuluhan Bahaya Narkoba
    Pos Ronda di Kampung Bebas Narkoba Ciater Berfungsi Sebagai Tempat Penyuluhan Bahaya Narkoba

    Subang, Jawa Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat, terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dengan mengambil inisiatif di Kampung Bebas Narkoba Desa Ciater.

    Dalam upaya ini, Polres Subang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Subang telah memasang spanduk dan poster anti narkoba di seluruh pos ronda dan pos kamling di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

    Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Serse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Kampung Bebas Narkoba Desa Ciater agar menjauhi narkotika.

    “Kegiatan ini kami lakukan sebagai salah satu bentuk dukungan dan wujud Kampung Bebas Narkoba dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat di Desa Ciater untuk terus melakukan sosialisasi dan imbauan baik berupa pamflet maupun spanduk yang telah kita pasang di seluruh pos kamling yang ada di desa Ciater, ” kata AKP Heri Nurcahyo.

    Heri menegaskan bahwa pemilihan pos kamling sebagai lokasi penempelan spanduk bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga dan remaja tentang bahaya narkoba dan secara tegas menunjukkan bahwa daerah tersebut merupakan Kampung Bebas Narkoba.

    “Terpasangnya spanduk di seluruh pos kamling Desa Ciater ini adalah pertanda dan peringatan bahwa wilayah tersebut telah masuk dalam program Kampung Bebas Narkoba, ” tegas Heri.

    Tidak hanya menjadi tempat penempelan spanduk, pos kamling di Kampung Bebas Narkoba ini juga akan difungsikan sebagai tempat penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya kepada warga dan remaja di desa tersebut.

    “Pos kamling tidak hanya akan berfungsi sebagai pusat keamanan lingkungan, tetapi juga sebagai tempat penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba, ” ungkapnya.

    Heri melanjutkan, bahwa penyuluhan ini akan melibatkan pemerintah desa, Muspika, MUI Kecamatan Ciater, pengurus RT, dan akan ditargetkan khusus kepada pemuda setempat.

    Secara teknis, pelaksanaan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba akan dilakukan oleh petugas penyuluh narkoba yang akan berkunjung ke pos kamling saat pertemuan warga berlangsung. Mereka akan mengadakan percakapan santai sambil memberikan informasi tentang bahaya narkoba.

    “Sosialisasi akan dilakukan dengan cara berbincang santai, dengan topik pembahasan tentang bahaya narkoba serta dampak yang ditimbulkan. Semoga dengan kegiatan ini, masyarakat semakin kuat untuk menjauhi narkoba, ” pungkas Heri.

    Inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat Polres Subang dan pemerintah setempat dalam memerangi narkoba dan melibatkan seluruh komunitas dalam upaya menjaga daerah mereka dari pengaruh buruk narkoba. Semoga usaha ini dapat menjadi contoh positif untuk daerah-daerah lain dalam upaya pencegahan narkoba.

    Subang

    Subang

    Artikel Sebelumnya

    Kampung Bebas Narkoba Ciater: Kerjasama...

    Artikel Berikutnya

    Desa Ciater Dipilih Sebagai Kampung Bebas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha
    Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pencoblosan, Kapolda Jabar Berikan Arahan

    Ikuti Kami